Referensi :
Wini Eva Riana
17112745
4 KA 30
Standar profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing
Machinery)
ACM merupakan singkatan dari Association
for Computing Machinery (Asosiasi untuk Permesinan Komputer). ACM adalah
sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama di dunia yang didirikan
pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan
para pelajar yang tertarik akan komputer. Dia bermarkas besar di Kota New York.
ACM diatur menjadi 170 bagian(“chapter”) lokal dan 34 grup minat khusus
(special interest group, SIG), di mana mereka melakukan kebanyakan kegiatan
mereka. Banyak dari SIG, seperti SIGGRAPH, SIGPLAN dan SIGCOMM, mensponsori
konferensi teratur yang menjadi terkenal sebagai acara utama untuk
memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. SIG juga menerbitkan
sejumlah jurnal khusus, majalan, dan surat berita. ACM juga mensponsori acara
yang berhubungan dengan ilmu komputer seperti ACM International Collegiate
Programming Contest (ICPC) yang mendunia, dan telah mensponsori beberapa acara
lainnya, seperti pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep
Blue.
IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineers)
IEEE adalah organisasi internasional,
beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk
meningkatkan harkat kemanusiaan.
Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan
yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute
of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi
digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE adalah sebuah organisasi profesi
nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan
pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa
(engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan,
antariksa, dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota
individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup
beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik,
serta mengadakan konferensi.
IEEE standard association memiliki
beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate
Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC.
Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu
proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan
teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900
standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih
penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan
komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan
nirkabel (IEEE 802.11). Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah
melalui tujuh langkah dasar yaitu:
- Mengamankan Sponsor,
- Meminta Otorisasi Proyek,
- Perakitan Kelompok Kerja,
- Penyusunan Standard,
- Pemungutan suara,
- Review Komite,
- Final Vote.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE
Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE
Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah
Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE
Indonesia Section memiliki beberapa
chapter, yaitu:
- Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
- Chapter Masyarakat Sistem dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
- Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
- Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
- Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S) Sesuai dengan komitmen mereka untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, insinyur perangkat lunak harus mematuhi Delapan Prinsip berikut:
- PUBLIC – Software engineers shall act consistently with the public interest. UMUM – Software insinyur harus bertindak secara konsisten dengan kepentingan publik.
- CLIENT AND EMPLOYER – Software engineers shall act in a manner that is in the best interests of their client and employer consistent with the public interest. KLIEN dan majikan – Software insinyur harus bertindak dengan cara yang adalah kepentingan terbaik klien mereka dan majikan yang konsisten dengan kepentingan publik.
- PRODUCT – Software engineers shall ensure that their products and related modifications meet the highest professional standards possible. PRODUK – Software insinyur harus memastikan bahwa produk dan modifikasi yang terkait dengan memenuhi standar profesional tertinggi mungkin.
- JUDGMENT – Software engineers shall maintain integrity and independence in their professional judgment. PENGHAKIMAN – Software insinyur harus mempertahankan integritas dan kemandirian dalam penilaian professional mereka.
- MANAGEMENT – Software engineering managers and leaders shall subscribe to and promote an ethical approach to the management of software development and maintenance. MANAJEMEN – Rekayasa Perangkat Lunak manajer dan pemimpin harus berlangganan dan mempromosikan pendekatan etis kepada manajemen pengembangan perangkat lunak dan pemeliharaan.
- PROFESSION – Software engineers shall advance the integrity and reputation of the profession consistent with the public interest. PROFESI – Software insinyur harus memajukan integritas dan reputasi profesi yang konsisten dengan kepentingan publik.
- COLLEAGUES – Software engineers shall be fair to and supportive of their colleagues. Kolega – Software engineer harus bersikap adil dan mendukung rekan-rekan mereka.
- SELF – Software engineers shall participate in lifelong learning regarding the practice of their profession and shall promote an ethical approach to the practice of the profession. DIRI – Software insinyur harus berpartisipasi dalam belajar seumur hidup tentang praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis untuk praktek profesi.