NAMA : WINI EVA RIANA
NPM : 17112745
KELAS : 2KA30
MATA KULIAH : TEORI ORGANISASI UMUM 2
DOSEN : MARTANI
- MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi
seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah,
maupun rumah tangga masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang
dimaksud di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dimana
didalamnya meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
Berikut ini adalah macam-macam sistem ekonomi yang berlaku di
dunia :
1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Masyarakat yang mempunyai sistem
ekonomi tradisional adalah masyarakat
yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura),
belum mengenal uang sebagai alat
pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk
karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Tradisional :
1)
Belum ada pembagian kerja
2)
Pertukaran dengan sistem barter
3)
Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4)
Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5)
Bertumpu pada sektor agraris
6)
Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan
miskin
Kelebihan Sistem Ekonomi Tradisional adalah sebagai berikut :
1) Setiap
masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2) Produksi
tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3) Dengan
sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kekurangan Sistem Ekonomi Tradisional
asalah sebagai berikut :
1) Tidak
ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
2) Sulit
mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3) Jenis
dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4) Sulit
menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia
bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi
dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau
pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan,
bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD
1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi
ekonomi Pancasila”.
3. SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu
sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan
kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam
Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang
diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan
perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal
:
1) Hak
milik atas alat produksi di tangan perorangan.
2) Harga
barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
3) Adanya
persaingan bebas.
4) Tidak
ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
5) Modal
memegang peran penting.
6) Terbuka
kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan Sistem ekonomi Liberal
adalah sebagai berikut :
1)
Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang
diproduksi.
2)
Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya
sendiri.
3)
Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari
keuntungan.
4)
Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kekurangan Sistem Ekonomi
Liberal adalah sebagai berikut:
1)
Menimbulkan persaingan tidak sehat.
2)
Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
3)
Menimbulkan monopoli.
4)
Terdapat eksploitasi SDM.
5)
Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian
lingkungan.
4. SISTEM EKONOMI
TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah
sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh
pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.
Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam
bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat
memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan
pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Terpusat/sosialis :
1) Perencanaan
disusun oleh pemerintah pusat.
2) Semua
alat produksi dikuasai oleh negara.
3) Produksi,
distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
4) Inisiatif
dan hak milik perorangan dibatasi.
Kelebihan Sistem Ekonomi Terpusat/Sosialis adalah sebagai
berikut :
1) Pemerintah
bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
2) Relatif
tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
3) Hasil
produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.
Kekurangan Sistem Ekonomi
Terpusat/Sosialis adalah sebagai berikut :
1) Hak
milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
2) Potensi
dan daya kreasi tidak berkembang.
3) Tidak
terdapat kebebasan individu.
5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
Sistem ekonomi campuran merupakan
perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis
tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran
mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi
campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk
ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator
kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan
kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Campuran :
1) Adanya
campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
2) Pihak
swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
Kelebihan Sistem Ekonomi Campuran
adalah sebagai berikut :
1) Sektor
ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
2) Fluktuasi
harag dapat lebih terkendali.
3) Hak
milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Kekurangan Sistem Ekonomi Campuran
adalah sebagai berikut :
1) Jika
peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
2) Jika
peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.
- PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Pengertian Permintaan (demand) dan
Penawaran (supply)
Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.
Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang
yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan
penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga
dan waktu tertentu.
- HUKUM PERMINTAAN & PENAWARAN DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
1. Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang
menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga
dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang
diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat.
Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku
asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan
atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap)
2. Hukum Penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah
barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang,
jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum
penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang
ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran
berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku
apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris
paribus).
3. Faktor-faktor Yang
Dempengaruhi Permintaan Dan Penawaran
Tingkat permintaan akan dipengaruhi
oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah :
1) Perilaku/selera
konsumen
2) Ketersediaan
barang terebut dan harga barang sejenis pengganti atau pelengkap
3) Pendapatan/penghasilan
konsumen
4) Perkiraan
harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran
akan dipengaruhi antara lain oleh :
1) Biaya
produksi dan teknologi yang digunakan
2) Tujuan
dari suatu Perusahaan
3) Pajak
4) Ketersediaan
dan harga barang pengganti/pelengkap
5) Prediksi/perkiraan
harga di masa depan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar